Dua SD di Semarang Digabung Jadi Satu, Enam SD Lainnya Kini Ganti Nama

Keputusan Kepala Dinas Kota Semarang tentang Penggabungan dan Penataan Tata Nama Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan Kota Semarang.
DIREKTORI JATENG, SEMARANG- Dinas Pendidikan Kota Semarang melakukan penataan ulang terkait nomenklatur Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang. Dua SD, yaitu SDN Gabahan 01 dan SDN Gabahan 02 kini digabung menjadi satu dengan nama baru SDN Gabahan yang beralamat di Jalan Sebandaran No 17 Semarang.

Sementara enam SD lainnya kini beralih nama. Keenam SD yang dimaksud, yaitu:

1. SDN Jatingaleh 03 menjadi SDN Jatingaleh 02 beralamat di Jalan Kesatrian No 1 Semarang

2. SDN Candi 04 menjadi SDN Candi 02 beralamat di Jalan Siblat V No 14 Semarang

3. SDN Tegalsari 04 menjadi SDN Tegalsari 02 beralamat di Jalan Wilis V No 2 Semarang

4. SDN Wonotingal 01 menjadi SDN Wonotingal beralamat di Jalan Kawi I No 71 Semarang

5. SDN Sembungharjo 03 menjadi SDN Sembungharjo 02 beralamat di Jalan Sembungharjo Semarang

6. SDN Gebangsari 04 menjadi SDN Gebangsari 02 beralamat di Jalan Padi Utara VIII Blok K Genuk Indah Semarang

Perubahan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor 422.2/1026/2016 tentang Penggabungan dan Penataan Tata Nama Sekokah Dasar Negeri Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Disebutkan dalan surat tersebut, penggabungan dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi pembiayaan pembangunan dan optimalisasi pemanfaatan fasilitas, sarana prasarana pendidikan serta efektifitas pembinaan pada jenjang Sekokah Dasar Negeri. (AS)

Belum ada Komentar untuk "Dua SD di Semarang Digabung Jadi Satu, Enam SD Lainnya Kini Ganti Nama"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel