Begini syarat dan alur pembuatan kartu anggota Perpustakaan Daerah Jawa Tengah


DIREKTORIJATENG.COM – Proses pembuatan kartu anggota Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah ternyata tidak ribet loo. Begini syarat dan alur pembuatannya

Siapkan persyaratan 
Sebelum datang ke perpustakaan daerah alangkah baiknya peryaratan keanggotaan dilengkapi terlebih dahulu. Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:
1. Fotokopi  Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua lembar 
2. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau kartu profesi lainnya dua lembar

Alur  Pembuatan 
Berikut ini alur pembuatan kartu anggota Perpustakaan Daerah Jawa Tengah 
1. Datang ke perpustakaan daerah pada saat jam operasional
    Berikut ini jam operasional perpustakaan daerah
    Senin : 07.00 – 18.00 WIB
    Selasa : 07.00 – 18.00 WIB
    Rabu : 07.00 – 18.00 WIB
    Kamis : 07.00 – 18.00 WIB
    Jumat : 07.00 – 16.00 WIB
    Sabtu : 07.00 – 16.00 WIB
    Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB 
    Ahad dan hari besar : Tutup 
2. Persyaratan dibawa ke meja administrasi pendaftaran anggota 
3. Mengisi formulir pada komputer yang telah disediakan dan pendaftaran anggota sesuai dengan arahan petugas
4. Foto anggota di ruang pemotretan
5. Tunggu hasil cetak kartu anggota
* Pembuatan kartu anggota gratis, tidak dikenakan biaya. 
Demikian syarat dan alur pembuatan kartu anggota Perpustakaan Daerah Jawa Tengah. Semoga bermanfaat. 

Sumber: perpus.jatengprov.go.id 

Belum ada Komentar untuk "Begini syarat dan alur pembuatan kartu anggota Perpustakaan Daerah Jawa Tengah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel