Kartunis awasi Pilkada Kota Semarang 2020 lewat kartun

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sangatlah penting. Sebab, masyarakatlah yang lebih banyak bersinggungan di lapangan dalam pelaksanaan Pilkada. Tentu kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya punya cara sendiri, seperti yang dilakukan komunitas kartun yang satu ini.

Kartun Awasi Pilkada Kota Semarang 2020
Peserta "Kartun Awasi Pilkada Kota Semarang 2020" mengikuti deklarasi pengawasan Pilkada 2020. (dok)

DIREKTORIJATENG.COM-- Sejumlah kartunis yang tergabung dalam komunitas kartun Gold Pencil tampak asyik menggambar bersama di Coworking Space, Collabox Creative Hub, Jalan Indraprasta No 74, Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50131, Sabtu (14/3/2020). Dalam kegiatan bertajuk "Kartun Awasi Pilkada Kota Semarang 2020" itu para kartunis menuangkan ide pengawasan Pilkada 2020 dalam karya kreatif.

Siswa SMK Negeri 4 Semarang, Edo Julius Aditya satu di antara peserta itu. Edo membuat karya tentang money politic atau politik uang. Dalam karyanya, ia menggambarkan sosok dewi keadilan yang dedang mengangkat payung. Payung itu untuk melindungi dari terpaan kantong-kantong berisi tumpukan uang rupiah. Layaknya hujan, kantong-kantong itu berjatuhan dari atas.

Mahasiswa Stekom Semarang, Fajrul Isbah juga serta dalam kegiatan nggambar bareng itu. Fafa, demikian ia akrab disapa juga membuat karya tentang politik uang. Karyanya menyuguhkan visual seorang pria berbaju compang-camping sedang dibungkam oleh tangan berjas hitam dengan selembar uang kertas.

Kartunis lainnya juga membuat karya dengan tema pengawasan.

"Kartun Awasi Pilkada Kota Semarang 2020" merupakan kegiatan sosialisasi pengawasan patisipatif pada kelompok sasaran yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang bersama komunitas kartun Gold Pencil, Collabox Creative Hub dan Rotary Area 1,2,3 Semarang-Kudus.
Kartun Awasi Pilkada Kota Semarang 2020
Kartunis senior, Jitet Kustana saat memberikan paparan tentang cara menggali ide kartun. (dok)

Sebelum menuangkan ide pengawasan dalam gambar kartun, para peserta memeroleh arahan dari Pendiri Gold Pencil, Jitet Kustana. Jitet membagikan pengalaman kreatifnya dalam menggali ide gambar kartun. Kartunis senior pemegang rekor MURI dan LEPRID dengan penghargaan kartun internasional terbanyak itu menjelaskan beberapa cara menggali ide. Di antaranya menggali ide dengan cara analogi, pemutarbalikan logika, perbandingan dan teknik parodi.

Jitet juga menunjukkan beberapa simbol yang bisa dipakai untuk menuangkan gagasan tentang pengawasan pilkada. Simbol-simbol itu di antaranya seperti teropong, luv, cctv untuk mengawasi dan simbol uang untuk kasus politik uang.

Peserta juga diajari cara menggambar karakter kartun oleh peraih adinwgoro 2019, Djoko Susilo yang juga kartunis Harian Suara Merdeka. Djoko menunjukkan cara menggambar karakter kartun dalam beragam ekspresi dan aksi.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin menyampaikan, kegiatan sosialisasi kali ini menggandeng kelompok kartunis di Kota Semarang. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat menarik digelar berbeda dari yang biasanya. Sebagai warga negara, kartunis harus harus ikut bersama menyukseskan Pilkada 2020.

"InsyaAllah nanti kita akan pameran besar. Kita akan tunjukkan. Hasil karya teman-teman akan kami jadikan satu dalam kolaborasi buku pengawasan kami," kata Amin.

Mengenal Pelanggaran dalam Pilkada

Kartun Awasi Pilkada Kota Semarang 2020
Peserta "Kartun Awasi Pilkada Kota Semarang 2020"asyik menggambar kartun. (dok)

Sebagai bekal untuk membuat karya, peserta sosialisasi memeroleh pemaparan tentang pengawasan Pilkada Kota Semarang 2020 dari Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti. Nining mengatakan, Pilkada Kota Semarang 2020 bakal digelar pada 23 September 2020 mendatang. Sebanyak 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga melaksanakan Pilkada serentak. Sementara di tingkat nasional, ada sejumlah 270 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada.

"Semua masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif tak hanya hadir di tempat pemungutan suara (TPS). Tetapi juga berpartisipasi dalam pengawasan selama pilkada berlangsung," kata Nining.

Apa saja yang harus di awasi dalam Pilkada 2020? Menurut Nining pengawasan dilakukan di semua tahapan Pilkada 2020. Tahapan pertama, yaitu pencalonan perseorangan yang sudah ditutup. Di Kota Semarang, dipastikan tak ada yang maju dari perseorangan.

Tahapan selanjutnya yaitu pemutakhiran data pemilih. Pada tahapan ini data pemilih akan dicocokkan dengan kondisi riil di lapangan.

Selanjutnya yaitu tahapan pendaftaran pasangan calon melalui partai politik. Menurut Nining, dalam tahapan ini rawan terjadi pelanggaran adanya mahar politik. Mahar politik dilarang karena mencederai demokrasi. Selain itu, menurut Nining, mahar politik juga dinilai sebagai cikal bakal korupsi.

"Parpol per bulan sudah dapat dana dari negara untuk aktivitasnya. Mahar politik ini dianggap sebagai cikal bakal terjadinya korupsi," katanya.

Bawaslu dalam hal ini tak bisa mengawasi secara langsung proses rekrutmen di internal partai politik. Untuk itu, Nining mengajak masyarakat luas untuk terlibat aktif mengawasi. Langkah lainnya mengimbai partai agar memilih calon yang bersih dan berintegritas. Tidak pernah tersandung kasus hukum, seperti korupsi, pidana, asusila dan sebagainya.

Kartun Awasi Pilkada Kota Semarang 2020
Peserta "Kartun Awasi Pilkada Kota Semarang 2020" menunjukkan hasil karya kartun. (dok)

Setelah itu masuk tahapan masa kampanye. Nining mengungkapkan. potensi pelanggarannya dalam masa kampanye di antaranya, pemasangan alat peraga di tempat ibadah seperti di masjid, gereja dan tempat ibadah lain. Juga memasang alat peraga di depan sekolah. Masa kampanye juga rawan dengan adanya politik uang dan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN).

Dalam konteks Pilkada Kota Semarang, kata Nining, diprediksi akan terjadi calon tunggal. Menurutnya, potensi pelanggaran ada di mobilisasi ASN. ASN jadi tidak netral.

"Kita waspadai ini adalah potensi pelanggaran terbesar. Jika yang terjadi calon tunggal," katanya.

Adapun tahapan berikutnya yaitu penghitungan suara.

Kartun Awasi Pilkada Kota Semarang 2020
Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin (dua dari kanan) berfoto bersama kartunis dengan karya terbaik. (dok)

Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini mengungkapkan, saat ini sudah ada sejulah pelanggaran yang ditangani Bawaslu. Ia menyebutkan, Bawaslu Kota Semarang menangani 6 kasus pelanggaran yang sudah diregister. Kasus tersebut melibatkan 8 orang dan sudah direkomendasikan ke KPU Kota Semarang.

"Ini terkait tahapan rekrutmen penyelenggara adhoc jajaran KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan. Saat ini sudah dilantik," katanya.

Selain pelanggaran rekrutmen PPK, ada juga 7 kasus pelanggaran melibatkan 15 orang terkait penyelenggara adhoc PPS.

Belum ada Komentar untuk "Kartunis awasi Pilkada Kota Semarang 2020 lewat kartun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel