Entri yang Diunggulkan

Ritual Sesaji Rewanda, Tradisi Menjaga Alam Wasiat Sunan Kalijaga

Niat puasa Ramadan dan batasan waktunya

Pertanyaan yang seringkali muncul ketika bulan puasa atau Ramadan tiba adalah: bagaimana cara niat puasa dan kapan batas waktunya? Apakah harus dilafalkan atau cukup di dalam hati?


[Ilustrasi] Puasa Ramadan. (Gambar oleh mohamed Hassan dari Pixabay)
[Ilustrasi] Puasa Ramadan. (Gambar oleh mohamed Hassan dari Pixabay)

Untuk menjawab pertanyaan itu, direktorijateng.com mencoba merangkum penjelasan Dr Yusuf Qardhawi dalam buku "Fiqih Puasa". Menurut Dr Yusuf Qardhawi, puasa memiliki dua rukun pokok, yaitu imsak dan niat.

Apa yang dimaksud dengan imsak?  Dr Yusuf Qardhawi menjelaskan, imsak adalah menahan diri dari nafsu makan, minum, jimak dan hal-hal lain yang sehukum dengannya sepanjang hari selama menjalankan puasa. Hal-hal lain dalam hal ini adalah pemenuhan nafsu selera seperti merokok dan menyirih.

Adapun niat, sebagaimana ibadah lainnya merupakan kewajiban. Niat yang dimaksud adalah berniat melaksanakan ibadah demi melaksanakan perintah Allah, mendapatkan rida dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Dr Yusuf Qardhawi menegaskan, niat tempatnya ada di dalam hati. Sebab niat merupakan pengikatan hati untuk beramal. Untuk itu, tidak dituntut melafalkan atau mengungkapkan niat secara lisan. Tak ada dalil yang menunjukkan tuntutan untuk melafalkannya. Hal itu sebagaimana niat dalam salat, zakat, ibadah haji maupun umrah.

Dr Yusuf Qardhawi memberikan analogi niat dalam praktik sehari-hari. Orang yang berniat untuk makan nasi, tidak dituntut untuk mengucapkan "saya berniat makan nasi". Cukup niat itu ada di dalam hatinya.

Lalu apa indikator niat puasa? Indikator niat puasa tampak ketika seseorang bangun untuk sahur, menyiapkan segala sesuatunya dan menyiapkan makanan untuk berbuka.

Batas waktu niat puasa Ramadan

Menurut pendapat para ulama ahli fikih, niat puasa wajib dilakukan sejak malam hingga sebelum munculnya fajar. Hal itu mengacu pada hadits marfu' yang diriwayatkan Ibnu Umar dari Hafsah: "Barangsiapa tidak menetapkan puasa sebelum fajar maka tiada puasa baginya."

Ada sejumlah pendapat terkait batasan waktu niat puasa Ramadan. Bagi yang menjalankan hadits di atas, waktu niat adalah sebelum fajar. Namun, mazhab Abu Hanifah memperbolehkan niat puasa Ramadan di waktu malam sampai tengah hari.

Ulama lainnya berpendapat jika batasan niat puasa sebelum fajar hanya diperuntukkan bagi puasa fardu. Adapun untuk pusa sunnah bisa niat di siang hari dampai sebelum matahari tergelincir.

Hadits Aisyah r.a. "Suatu ketika Nabi SAW mendatangi beberapa istrinya. Beliau bertanya, 'Apakah ada makanan?' Mereka menjawab, 'Tidak'. Lalu Rasulullah SAW bersabda, 'Kalau begitu saya berpuasa'".

Menurut Imam Malik, niat puasa Ramadan yang ditetapkan di malam pertama bulan Ramadan sudah cukup untuk puasa sebulan penuh tanpa perlu memperbarui niat tiap malamnya. Pertimbangannya adalah puasa Ramadan merupakan satu paket amal dan ibadah layaknya ibadah haji yang cukup dengan sekali niat.

Meski demikian, kenyataannya puasa Ramadan tiap harinya merupakan ibadah  yang berdiri sendiri. Berbeda dengan ibadah haji.

Meski demikian Dr Yusuf Qardhawi menggarisbawahi bahwa niat puasa Ramadan telah tertanam kuat dalam hati setiap Muslim dalam rangka menjalankan kewajiban.

Wallahu a'lam.

Belum ada Komentar untuk "Niat puasa Ramadan dan batasan waktunya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel